Selasa, 15 September 2015

CARA PENGISIAN PUPNS ONLINE


 Badan Kepegawaian Negara tahun ini akan melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yaitu mengadakan sensus kepegawaian kembali setelah 12 tahun yang lalu pernah dilakukan. Hal ini didasari oleh masih banyaknya PNS yang belum ikut terdata dengan baik pada waktu PUPNS tahun 2003.
 Pengertian PUPNS 2015
Adalah Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional yang merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Dasar Hukum PUPNS 2015
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)
Tujuan PUPNS 2015
  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Sanksi :
  1.  Apabila PNS tidak melaksanakan pemutaklriran data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
  2. Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
 Prosedur Pendaftaran PUPNS
  1. Setiap PNS dalam melakukan entri Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS harus registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
  2. Pada saat melakukan registrasi, PNS yang bersangkutan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
  3. Nomor register sebagaimana dimaksud pada angka 2 digunakan sebagai username yang digunakan bersamaan dengan kata sandi untuk login ke dalam sistem e-PUPNS.
  4. Nomor registrasi sebagai bukti registrasi/pendaftaran PUPNS disimpakan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan/atau dicetak dan digunakan sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
  5. Bukti registrasi sebegaimana tersebut pada angka 3 dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 1 yattg merupakan bagan tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
  Cara Pengisian Formulir e-PUPNS
  • PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
  • Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau e-PUPNSsebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari  data sebagai berikut:
  1. Data Utama PNS;
  2. Data Posisi;
  3. Data Riwayat;
  4. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
  5. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
  6. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE); dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 2 sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
  • PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNSsebagaimana dimaksud pada angka 2.
  • Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan prroses verifikasi data.
  • Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  • Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang  terendah.
  • Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  • Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prrosesvalidasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
  • PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan prqgress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.
 Kewenangan Verifikasi Data
1.  Kewenangan verifikasi data sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 6 dilakukan secara berjenjang      yang diatur sebagai berikut:
 a. Pada Instansi Pusat
  1. Unit Kerja yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di lingkungan Kantor Wilayah /Kantor/Unit Pelaksana Teknis atau sejenis.
  2. Unit Kerja yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di lingkungan Kantor pusat.
  3. Badan Kepegawaian Negara.
 b. Pada Instansi Daerah
  1. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
  2. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau sejenisnya.
  3. Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
  4. Badan Kepegawaian Negara.
 2. Kewenangan sebagaimana dimaksud pada angka L, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan      perundang-undangan.
 Verifikasi Data
  1. User verifikator melakukan verifikasi data PNS sesuai kewenangan yang dimiliki.
  2. Verifikasi dilakukan setelah data PNS masuk ke inbox user verifikator.
  3. Proses verifikasi data PNS yang dimutakhirkan dilalmkan dengan memerhatikan dan memeriksa dokumen pendukung yang dilampirkan.
 Penunjukan User Admin Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atauE-PUPNS
  • Pelaksanaan e-PUPNS diawali dengan penunjukan user admin sistem yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atas usul pejabat yang bertanggung jawab  di bidang kepegawaian di instansi masing-masing.
  • Tugas dan kewenangan user admin sistem antara lain:
  1. menunjuk user verifikator;
  2. melengkapi data unit kerja;
  3. melengkapi data fasilitas kesehatan pemerintah; dan
  4. fasilitas pendidikan di lingkungan instansinya.
  • User admin sistem instansi harus sudah selesai melakukan tugas dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada angka 2 pada tarapan persiapan pelaksanaaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau e-PUPNS.
 Sistem Bantuan E-PUPNS/ Help Desk System (Hds)
  1. Untuk mendukung kegiatan e-PUPNS 2015 BKN menyiapkan sistem bantuan/HDS.
  2. HDS sebagaimana dimaksud pada angka 1 digunakan untuk membantu pendaftaran dan proses pengisian e-PUPNS apabila mengalami kesulitan.
 Penanggung Jawab Dan Tim Pelaksana Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau E-PUPNS
E-PUPNS dilaksanakan oleh tim pelaksana pusat dan daerah yang terdiri dari:
  1. Penanggung jawab pelaksanaan e-PUPNS nasional adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara.
  2. Penanggung jawab pelaksanaan e-PUPNS regional adalatr Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
  3. Kepala Badan Kepegawaian Negara dapat membenhrk tim nasional pelaksana e-PUPNS.
  4. Pimpinan Instansi Rrsat/Instansi Daerah dapat membentuk tim pelaksana e-PUPNS di lingkungannya masing-masing.
  5. Tim pelaksana e-PUPNS terdiri atas:
  • UserAdmin Sistem;
  • UserVerifikator; dan
  • User Executive.
 Cara Registrasi Pendaftaran e-PUPNS 2015
 Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) mendata ulang PNS baik PNS daerah, PNS pusat, termasuk guru PNS. Pendataan ini sesuai dengan Peraturan kepala BKN nomor 19 tahun 2015.
Cara Registrasi PUPNS Online Melalui Situs BKN.GO.ID
  1. Untuk melakukan registrasi PUPNS, kunjungi situs yang disediakan BKN, Klik di sini.
  2. Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) baru tanpa spasi, lalu klikcari. Lalu muncul nama dan instansi pemerintah tempat bekerja. Ketik email Anda, kemudian klik lanjut
  3. Ketik kata kunci Anda, seperti jika Anda membuat email, facebook dan sebagainya. Ketik ulang kata kunci di konfirmasi kata kunci, dan tulis nama ibu kandung. Pilih pertanyaan keamanan, silakan pilih salah satu. Kemudian masukkan kode captcha yang sesuai dan klik Registrasi.
  4. Jika sudah akan muncul Regitrasi Sukses, dengan tampilan nomor registrasi, NIP baru, nama Anda dan instansi. Klik cetak untuk mencetak langsung atau menyimpan kartu tanda bukti registrasi PUPNS.
  5. Kartu tanda bukti ada dua, satu untuk tim verifikasi dan satu untuk PNS. Tim verifikasi tergantung instansi Anda bekerja, jika instansi pemerintah kabupaten/kota, maka yang memverifikasinya adalah BKD kabupaten/kota.

Setelah selesai registrasi Anda menunggu verifikasi, setelah di verifikasi tahap selanjutnya adalah memasukan data PNS tersebut, panduan ini mungkin sedikit berguna dalam mengisi data die-PUPNS 2015 ini:
Berikut langkahnya :
1.   PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
2.  Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
  1. Data Utama PNS;
  2. Data Posisi;
  3. Data Riwayat;
  4. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
  5. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
  6. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS  Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE);dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran
  • PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.
  • Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  • Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  • Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah.
  • Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  • Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prroses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
  • PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan
  • progress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.
  • Atau download buku petunjuk dari BKN dari link di bawah ini
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0CBsQFjAAahUKEwjjuKbQ7PnHAhVSjo4KHR2tArM&url=http%3A%2F%2Fwww.bkn.go.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2015%2F08%2Fbuku-petunjuk-epupns-user.pdf&usg=AFQjCNELmRmy9j-G0RoyE6FgGv-uh_te7w&sig2=nA5EFZPRMqr3y_U_FF-s-w


Senin, 14 September 2015

TEKNIK JITU MEMBUAT UMPAN LELE ALA PAK INSYA

   Meskipun dalam sebuah kolam ikan lele anda bisa menangkap ikan lele dengan sebuah jaring, tetapi bagi anda yang suka memancing tentu lebih memilih memancing jika dibandingkan dengan menangkap dengan jaring.

Hal ini dikarenakan pemancing akan mendapatkan sensasi yang lebih menyenangkan apabila menangkap ikan lele dengan cara memancing. Jika melihat karakteristik dari ikan lele ini, sebenarnya untuk membuat umpan ikan lele ini tidak terlalu sulit karena ikan lele sendiri memiliki karakter yang rakus dan memakan apa saja.

Tetapi meskipun begitu umpan memang menjadi bahan yang harus dipersiapkan dengan baik apabila anda ingin mendapatkan lele yang sesuai dengan keinginan anda.

Jika anda mengikuti sebuah perlombaan memancing ikan lele, maka umpan menjadi senjata andalan anda untuk menang. Tetapi ada yang perlu diperhatikan ketika anda ingin membuat umpan ikan lele karena ikan lele sendiri memiliki sifat yang bisa mengenali umpan sehingga jika anda memancing dengan umpan yang sama secara terus menerus maka ikan lele lama kelamaan tidak akan memakan umpan yang sama. Sehingga diperlukan adanya variasi umpan untuk mendapatkan lele yang banyak.Di sini saya akan menguraikan cara membuat umpan lele yang jitu yang di saran oleh rekan saya yang sangat gemar dan cukup berpengalaman dalam memancing lele.Yaitu Muhammad Insya S.pd.




Berikut Ini Cara Membuat Umpan Ikan Lele Ala pak insya


   Salah satu cara membuat umpan ikan lele dengan mudah pak insya menggunakan cacing.Cacing yang sering kali digunakan adalah cacing tanah yang  sangat mudah di dapat yaitu di pematang tambak pak ih . cacing ini dipotong menjadi dua bagian dan setelah itu dipasang di kail. Aroma daging yang mentah sangat khas yaitu amis dengan unsur gurih yang sangat disukai ikan lele.

Cara lain yang juga sangat mudah adalah menggunakan lele bakar. Dengan menggunakan konsep “lele makan lele”, anda bisa menggunakan daging lele bakar setengah matang dan akan lebih baik lagi jika memiliki darah di daging tersebut. jika anda tidak bisa mendapatkannya, anda bisa membakar daging ikan tersebut dengan korek tetapi jangan terlalu kering membakarnya.

Cara lain yang tidak kalah mudahnya pak insya menggunakan USUS AYAM yang di dapat di tempat jual ayam yaitu di kide zubir. Salah satu usus ayam yang paling jitu adalah usus ayam potong. usus tersebut memang khusus untuk memancing lele dan bahkan menarik perhatian para lele.Semoga  artikel ini bermanfat untuk para mancing mania khusus lele.------------------------------------------------------------

Minggu, 13 September 2015

PROFESIONALISME GURU DI INDONESIA

OLEH : ROMI AIYUB


  Profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar standar pengembangan profesi guru yaitu;
  1. Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
  2. Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
  3. Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
  4. Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
    Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Selain memiliki standar profesional guru sebagaimana uraian di atas, di Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational Leadership 1993, dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
  1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
  2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
  3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
  4. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
  5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

  Untuk membangun profesionalisme guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
  1. dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
  2. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
  3. pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
   Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;
  1. memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
  2. penguasaan ilmu yang kuat;
  3. keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
  4. pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

   Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.
Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.
Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

  Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru dalam pendidikan nasional disebabkan oleh antara lain;
  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada;
  2. belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju;
  3. kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan;
  4. kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Disamping itu ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru;
  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total,
  2. rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
  3. pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan,
  4. masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru,
  5. masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme guru sebagai anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
  Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan.
  Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (ADB Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan 2.646 guru MTs dari 15 Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Kalimantan Selatan.
 Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya.
   Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
  Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.
-----------------

CIRI- CIRI GURU BERSERTIFIKASI PROFESIONAL

  

 Guru kreatif ciri guru profesional. Paling tidak ada dua hal yang berkaitan dengan profesi guru. Pertama, guru itu jabatan profesional. Yaitu pekerjaan yang dilakukan dengan menguasai kompetensi tertentu. Dalam hal ini adalah 4 kompetensi dasar sebagai guru profesional. Kompetensi tersebut diperoleh melalui program pendidikan dan latihan.

Kedua, memperoleh penghasilan yang memadai dari jabatan yang disandang oleh guru. Dalam hal ini, guru memperoleh penghasilan tetap sesuai pangkat dan golongan guru bersangkutan. Bagi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik profesional akan memperoleh penghasilan yang cukup besar.


  Pendidik profesional dipastikan akan kreatif dalam menjalankan tugas profesinya. Seperti dibahas sebelumnya, dikemukakan 10 ciri guru kreatif. Kesepuluh ciri tersebut dimiliki oleh guru profesional. Oleh sebab itu, guru profesional identik dengan guru kreatif. Mengapa demikian?

 Guru profesional minimal memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial. Guru kreatif akan berusaha untuk mengembangkan semua kompetensi tersebut secara kreatif dan mandiri.


  Guru kreatif akan mampu mengembangkan strategi dan metode pembelajaran efektif dan efisien. Pembelajaran akan menarik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta didik. Muaranya akan terwujud pembelajaran berkualitas.

Kemampuan profesional akan diasah secara kreatif sehingga menjadi seorang guru yang betul-betul profesional di bidangnya. Menjadi pribadi guru yang patut digugu dan ditiru oleh lingkungan masyarakat sekitarnya.

Yang tak kalah menarik dari guru kreatif adalah mampu bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Guru kreatif akan menjadi pemecah masalah yang handal di tengah masyarakat. Itulah sebabnya, mengapa guru kreatif itu identik dengan guru profesional.

Rabu, 09 September 2015

HADIS TENTANG AMAL TERGANTUNG PADA NIAT

Abul Laith Assamarqandi meriwayatkan dengan sanadnya dari Zaid bin Maisarah berkata: Allah terlah berfirman: Aku tidak menerima perkataan sesaorang hakim, tetapi aku melihat tujuan dan niatnya kepada Ku, maka aku jadikan diamnya untuk berfikir dan bicaranya sebagai zikir meski pun ia tidak berkata-kata. Aun bin Abdullah berkata: Dahulu orang-orang soleh menulis surat kepada sahabatnya tiga kalimat; Siapa yang beramal untuk akhirat, maka Allah mencukupi segala urusan dunianya. Dan siapa yang memperbaikki niatnya, maka Allah akan memperbaikki zahirnya. Dan sesiapa yang memperbaikki hubungannya dengan Allah, maka allah akan memperbaikki hubungannya dengan sesama manusia. Nabi s.a.w bersabda: “Niat sesaorang mukmin lebih baik dari amal perbuatannya” Oleh sebab itu, niat itu mendapat pahala tanpa amal, sedangkan amal tanpa niat tidak ada pahalanya. Nabi s.a.w bersabda: ” Seorang hamba dihadapkan pada hari khiamat membawa hasanah sebesar bukit, lalu ada seruan; Siapa yang pernah di iniaya oleh Fulan boleh datang untuk dibayar. Maka datanglah beberapa orang lalu mengambil bahagiannya sehingga tiada tinggal satu pun dari hasanah yang banyak itu, sehingga hamba itu menjadi bingung, lalu tuhan berkata kepadanya: Untuk mu ada simpanan pada Ku yang tidak Aku perlihatkan kepada malaikat atau seorang pun dari makhluk Ku, lalu ia bertanya: Apakah itu. Jawab tuhan: Ia itu NIAT mu, yang kau selalu niat akan berbuat kebaikkan, Aku tulis untuk mu berlipat ganda, tujuh puluh lipat ganda.” Seorang ‘abid Bani Israel, ketika berjalan melihat anak bukit, lalu ia ingin, andaikan bukit itu menjadi tepung, maka akan diberinya makan kepada Bani Israel yang sedang menderita kelaparan. Maka Allah menurunkan wahyu kepada Nabi ketika itu: Katakanlah kepada ‘abid itu bahawa Allah berfirman; Telah Aku tetapkan bagimu pahala sekiranya bukit itu menjadi tepung dah kamu sedekahkanya. Juga ada riwayat: Akan dihadapkan pada hari kiamat seorang hamba, lalu ia meihat dalam suratan amalnya ada haji, umrah, jihad, zakat dan sedekah, maka ia berkata dalam hatinya; dari mana semua itu padahal aku tidak berbuat semua itu, mungkin ini bukan suratan amalku. Maka Allah berfirman; Bacalah itu suratan mu, semasa hidupmu dulu sering berkata, andainya aku mempunya harta nescaya aku jihad. Aku mengetahui akan niatmu itu, maka Aku beri pada mu pahala semua itu. Abu Hurairah r.a. berkata; Nabi s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa mu, dahn tidak melihat harta mu, dan tidak melihat keadaan mu, tetapi melihat amal dan hati mu.

HADIS RASULULLAH TENTANG BERBUAT IKHLAS

Nabi s.a.w. telah bersabda: "Yang sangat aku takuti atas kamu adalah syirik kecil". Sahabat bertanya: "Ya Rasulullah apakah syirik kecil itu." Jawab baginda: "Riya'. Pada hari pembalasan kelak Allah berkata kepada mereka; pergi lah kamu kepada orang-orang yang dahulu kamu beramal kerana mereka di dunia, lihatlah disana kalau-kalau kamu mendapat kebaikkan dari mereka." Riya' adalah beramal untuk dilihat orang, dipuji. Abu Lais berkata: Dikatakan kepada mereka sedemikian itu kerana amal perbuatan mereka ketika didunia secara tipuan, maka dibalas demikian. Allah membalas tipuan mereka itu dengan membatalkan semua amal perbuatan mereka itu. Kerana mereka dahulu tidak beramal untuk Allah, tiap amal yang tidak dikerjakan ikhlas untuk Allah tidak sampai kepadaNya. Abu Lais meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w bersabda: Allah telah berfirman: "Aku yang terkaya dari semua sekutu. Aku tidak berhajat dari segala amal yang di persekutukan kepada lain dari Ku, maka aku lepas bebas dari amal itu." Hadis ini sebagai dalil bahawa Allah tidak menerima amal kecuali yang ikhlas melulu kepadaNya. Maka jika tidak ikhlas tidak diterima dan tidak ada pahalanya bahkan tempatnya tetap dalam neraka jahannam. Tersebuat dalam surah al-Isyrak: Sesiapa yang ingin kan dunia dengan amalnya, kami berikan kepadanya dari kekayaan dunia dan bagi sesiapa yang kami kehendakki kebinasaan nya, kemudian kami masukkan dia kedalam neraka jahanam sebagai seorang terhina dan terusir jauh dari rahmat Allah. Dan sesiapa yang inginkan akhirat dan berusaha dengan sungguh dan ikhlas dan disertai iman, maka usaha amal mereka itulah yang terpji. Dari ayat ini nyatalah bahawa yang beramal kerana Allah maka akan diterima sedangkan yang beramal tidak kerana Allah taidak akan diterima dan hanya mendapat laelah dan susah semata-mata. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w bersabda: Ada kalanya orang yang berpuasa tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga, dan ada kalanya orang yang bangun malam tidak mendapar apa-apa dari ibadatnya kecuali mengantuk, yakni tidak mendapat pahala dari amalnya. Orang yang beramal dengan Riya' dan Sumaah itu bagaikan seorang yang keluar kepasar dengan mengisi dompetnya dengan batu, semua orang berasa kagum dan berkata: alangkah penuhnya dompet wang orang itu. Tetapi sama sekali tidak berguna bagi orang itu kerana tidak dapat dibelanjakan wang itu, hanya semata-mata mendapat pujian orang. Demikina jugalah orang yang beramal denga Riya' dan Sumaah tidak tidak ada pahalanya di akhirat sebagaimana firman Allah dalam surah al-Furqan ayat 23: Dan kami periksa semua amal perbuatan mereka lalu kami jadikan debu yang berhamburan. Seorang datang kepada Nabi s.a.w dan berkata: "Ya Rasulullah aku bersedekah dengan mengharap keridhoaan dari Allah dan ingin juga disebut kebaikkan aku", maka turunlah ayat 111 surah al-Kahfi: Maka sesiapa yang berharap akan bertemu tuhannya, maka hendaklah berbuat amal yang baik dan janganlah mempersekutukan Allah dalam semua ibadatnya. Sesiapa yang takut tetapi tidak berhati-hati maka tidak berguna takut itu. Seperti berkata: Aku takut siksa Allah tetapi tidak hati-hati dari dosa, maka tidak berguna takutnya itu. Sesiapa yang berharap tetapi tidak beramal maka sia-sia harapnya itu. Sesiapa yang niat tapi tidak dilaksanakan, tiak berguna niatnya itu. Sesiapa yang berdoa tanpa usaha, maka sia-sia doanya itu. Sesiapa yang ishtigfar tanpa menyesal, maka tidak berguna ish tigfarnya itu. Sesiapa yang beramal tanpa ikhlas makan sia-sia amalnya itu. Akan keluar pada akhir zaman satu kaum yangmencari agama dengan menjual agama, memakai pakaian bulu, lidah mereka lebih manis dari madu, sedangkan hati mereka bagaikan serigala. Abdullah alMubarak meriwayatkan dari AbuBakar bin Maryam dari Dhomirah dari Abi Habib; Rasulullah s.a.w bersabda: Ada kalanya malaikat membawa amal seorang hamba dan mereka anggap banyak dan mereka menyanjungnya sehingga sampai ke hazrat Allah, lalu Allah berfirman kepada mereka: Kamu hanya mencatat amal hamba Ku sedangkan Aku mengawasi isi dan niat hatinya, hamba Ku ini tidak ikhlas kepada Ku dalam amalnya maka campakkanlah ia kedalam sijjin. Dan ada kalanya membawa naik amal hamba yang meraka anggap sedikit dan kecil sehingga sampai kepada Allah, maka Allah berfirman kepada Malaikat: Kamu hanya mencatat amal hamba Ku sedangkan Aku mengawasi isi dan niat hatinya, orang iniamat khlas dalam amal perbuatannya kepada Ku, catatlah amalnya dalam illiyin. Amal yang sedikit tapi Ikhlas lebih baik dari amal yang banyak tapi tidak ikhlas. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila hari Khiamat maka Allah akan menghukum diantara para makhluk dan semua umat bertekuk lutut. Yang pertama akan dipanggil ialah orang yang pandai alQur'an, orang yang mati fisabilillah dan orang kaya. Maka Allah bertanya kepada orang yang pandai alQur'an: Tidak kah Aku telah mengajarkan kepada mu atas apa yang Aku turunkan kepada utusanku. Jawab orang itu: Benar Tuhan ku. Firman Allah: Lalu apakah yang telah kamu lakukan atas apa yang kamu ketahui itu. Jawabnya: Aku telah mempelajarinya di waktu malam dan mengamalkannya di waktu siang. Firman Allah: Dusta kau. Malaikat juga berkata: Dusta kau, sebenarnya engkau hanya ingin di gelar qari dan ahli dalam alQur'an, dan sudah disebut sedemikian itu. Lalu dipanggil orang kaya dan ditanya: Apa yang engkau telah perbuatkan terhadap harta yang telah Aku kurniakan itu? Jawabnya: Aku telah mengunakannya untuk membantu sanak saudara dan bersedekah. Firman Allah: Dusta kau Para Malaikat juga berkata: Dusta kau, kau berbuat begitu hanya ingin disebut sebagai dermawan, dan sudah terkenal demikina itu. Lalu dihadapkan orang yang mati syahid berjihad fisabilillah, ditanya: Kenapa kamu terbunuh? Jawabnya: Aku telah berperang untuk menegakkan agama Mu sehingga aku terbunuh. Allah berfirman: Dusta engkau. Malaikat juga berkata: Dusta engkau, engkau hanya ingin disebut pahlawan yang gagah berani dan sudah disebut demikian itu. Kemudian Nabi s.a.w memukul paha ku sambil bersabda: HaiAbu Hurairah, ketiga-tiga orang itu lah yang pertama di bakar didalam api neraka pada hari khiamat. Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan amal kebaikkannya sebagaimana menyembunyikan kejahatannya. Puncak IKHLAS adalah tidak ingin kepada pujian orang. Zunnun alMishri ketika ditanya: Bilakah orang diketahui bahawa ia masuk dalam pilihan Allah? Jawabnya: Jika telah meninggalkan isytirehat, dapat memberi apa yang ada, tidak inginkan kedudukkan dan didak mengharapkan pujian dan cacian orang (yakni dipuji tidak merasa bangga dan dicela tidak merasa gundah).

SYARAT DAN RUKUN HAJI LENGKAP

1. Niat ikhlas karena Allah Allah SWT berfirman, "Padahal mereka tidak diperintah, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama-Nya dengan lurus." (Al-Bayyinah:5). Dan sabda Nabi saw, "Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung pada niatnya.” (teks hadits dan takhirijnya sudah termaktub dalam pembahasan syarat-syarat sahnya wudhu’). 2. Wuquf di ’Arafah. Berdasarkan sabda Rasulullah saw. , ”Haji adalah ’Arafah (Wukuf).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:2441, Tirmidzi II:188 no:890, Nasa’i V:264, Ibnu Majah II: 1003 no:3015. dan ’Aunul Ma’bud V:425 no:1933). Dari ’Uwah ath-Thai r.a. bertutur, Aku pernah datang menemui Nabi saw. di Musdalifah sewaktu beliau pergi untuk shalat, lalu aku berkata, ”Ya Rasulullah, sejatinya aku datang dari dua gunung Thai; sangat letih untukku dan telah wuquf disana, lalu apakah ibadah haji saya sah?” Maka jawab Rasulullah saw., ”Barangsiapa yang mengikuti shalat kami ini dan wuquf bersama kami hingga kami bertolak (dari sini) dan sebelumnya telah wuquf di ’Arafah pada siang atau malam hari, maka sempurnalah ibadah hajinya dan hilanglah kotorannya (Artinya dia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya berupa manasik, pent.)” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2442, Tirmidzi II: 188 no:892, ’Aunul Ma’bud V:427 no:1934, dan Ibnu Majah II: 1004 no.3016 serta Nasa’i no:263). 3. Mabit di Muzdalifah hingga terbit matahari dan shalat shubuh di sana. Sebagaimana yang termaktub dalam hadits di atas: “Barangsiapa yang mengikuti shalat kami dan wuquf bersama kami hingga kami bertolak (dari sini menuju Mina), dan sebelumnya telah wuquf di ‘Arafah pada siang atau malam hari maka sempurnalah ibadah hajinya dan hilanglah kotorannya.” 4. Melakukan Thawaf Ifadhah. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang mulia (Baitullah).” (Al-Hajj :29). Dari Aisyah r.a. bertutur, Shafiyah binti Huyay datang bulan setelah sebelumnya saya informasikan kepada Rasulullah saw, maka beliau bertanya, apakah ia menyebabkan kita tertahan atau terhalang dalam perjalanan kita sekarang ini (dengan sebab tidak dapat mengerjakan thawaf ifadhah karena halnya itu, pent.)?” Saya jawab, “Ya Rasulullah, bahwa Shafiyah sudah mengerjakan thawaf ifadhah dan sudah thawaf di sekeliling Baitullah, kemudian setelah melakukan thawaf ifadhah ia haidh.” Maka sabda Beliau, “Kalau begitu hendaklah dia keluar [pulang bersama kami]!” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:567 no:1733, Muslim II:964 no:1211, ’Aunul Ma’bud V:486 no:1987, Nasa’i I:194, Tirmidzi II:210 no:949 dan Ibnu Majah II: 1021 no:30725). Jadi, sabda Nabi saw., “Apakah ia menyebabkan kita tertahan, ini menunjukkan bahwa thawaf ifadhah merupakan suatu kemestian yang harus dilaksanakan, dan ia menjadi penghalang dan penahan bagi orang yang belum mengerjakkannya. 5. Melakukan sa’i antara Shawaf dan Marwah, karena Rasulullah saw. melakukannya, bahkan beliau juga memerintahkannya: “Bersa’ilah; karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian melakukan sa’i." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:1072, al-Fathur Rabbani XII: 72 no:277 dam Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 489 -- 491.

RUKUN WAJIB IBADAH HAJI

Haji (Arab: حج‎, Ḥaǧǧ) adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. Definisi Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. Latar belakang ibadah haji Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia. Jenis ibadah haji Ritual haji, rukun Islam yang terakhir. Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya.Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut. Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar. Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud. Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah. Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal. Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i. Kegiatan ibadah haji Padang Arafah pada musim haji Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu: Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah. 8 Dzulhijjah, jamaah haji harus bermalam di Mina. Sebelumnyanya pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Pagi hari tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah menuju Mina. Malam harinya, semua jamaah haji harus bermalam di Mina. 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah. 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha). 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan). Lokasi utama dalam ibadah haji Makkah Al Mukaromah Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji. Arafah Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai. Mina Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam. Muzdalifah Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukanMabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina. Madinah Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 kmmelalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Tempat Bersejarah Jabal Nur dan Gua Hira Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5. Jabal Tsur Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah. Jabal Rahmah Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3. Jabal Uhud Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi. Makam Baqi' Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan lihat Hikmah Ziarah ke Makam Baqi' Masjid Qiblatain Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan shalat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat shalat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.